Ini dia Peraturan Tata Tertib peserta Ujian Tertulis SBMPTN 2015 yang mungkin dapat memberikan manfaat bagi adik-adik sekalian yang akan mengikuti SBMPTN 2015. Semoga Sukses
TATA TERTIB PESERTA
UJIAN TERTULIS SBMPTN 2015
A. SEBELUM UJIAN DIMULAI
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN
dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa :
·
KARTU
TANDA PESERTA SBMPTN 2015 yang diperoleh pada saat menuntaskan pendaftaran
online dihttp://pendaftaran.sbmptn.or.id
·
Fotokopi
ijazah SMA/SMK/MA/MAK atau yang setara dan sudah dilegalisasi. Untuk lulusan
tahun 2015 sekurang-kurangnya harus membawa Surat Keterangan Hasil Ujian
Nasional (SKHUN) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna
terbaru peserta dan harus dibubuhi cap sekolah>
·
Pensil
hitam 2B secukupnya
·
Rautan
pensil
·
Karet
penghapus yang bersih dan lunak
·
Ballpoint
hitam
3. Peserta harus berpakaian rapi dan menggunakan
sepatu (tidak diperbolehkan menggunakan T-Shirt/ Kaos Oblong).
4. Peserta harus datang ke LOKASI UJIAN paling
lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
5. Peserta tidak diperkenankan masuk ruang ujian
sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
6. Peserta harus duduk di tempat yang sudah diberi
nomor ujian, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
7. Peserta meletakkan KARTU TANDA PESERTA dengan
pasfoto menghadap ke atas.
8. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar
logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain pada waktu
memasuki ruang ujian.
9. Peserta tidak diperbolehkan membawa alat
komunikasi. Semua alat komunikasi dimatikan dan disimpan di dalam tas.
10. Tas atau barang bawaan lainnya di letakkan di
depan kelas atau ruang ujian.
11. Peserta yang kehilangan KARTU TANDA PESERTA
harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
B. SELAMA UJIAN BERLANGSUNG
1. Peserta tidak diperkenankan membuka naskah soal
ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
2. Setelah tanda ujian dimulai, pertama peserta
harus memeriksa lembar naskah ujian dengan seksama untuk melihat kelengkapan
lembar NSU. Apabila ditemukan lembar naskah yang tidak lengkap segera minta
diganti dengan NSU yang baru.
3. Peserta harus memeriksa kondisi Lembar Jawaban
Ujian (LJU).
4. Peserta mengisi Lembar Jawaban Ujian dengan
pensil 2B.
5. Menandatangani pernyataan yang ada di LJU dengan
menggunakan bolpoin.
6. Selama ujian berlangsung peserta tidak
diperbolehkan meninggalkan ruang ujian, kecuali seizin pengawas ujian.
7. Apabila peserta telah selesai mengerjakan ujian
sebelum waktu ujian berakhir, maka peserta harus tetap duduk di tempat sampai
waktu ujian berakhir.
8. Peserta tidak diperbolehkan saling meminjam alat tulis,
berbicara,menggunakan catatan, serta melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
C. SETELAH UJIAN SELESAI
1. Peserta harus memeriksa dan memastikan NAMA,
NOMOR PESERTA, TANGGAL LAHIR, KODE NSU yang ada pada LJU sudah diisi dan
dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan
serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah
diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
D. SANKSI
Setiap pelanggaran
terhadap TATA TERTIB ini akan mengakibatkan peserta ujian tidak diikutsertakan
dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.